About

Pages

Senin, 13 Agustus 2012

my experience




all about me,it was my experience in speaking in front of my friends.

iksaras 2012


Melihat perkembangan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan dan Arus Globalisasi yang makin hari makin menantang umat manusia untuk berprestasi, berpacu mengejar waktu yang terus memburu, merupakan tahap yang sangat penting bagi umat islam dalam upaya menciptakan kondisi umat yang satu Visi, Misi dan Persepsi dalam membendung arus globalisasi yang tidak sesuai dengan hati naluri yang suci dan titian ilahi. Dalam rangka hal tersebut silaturrahmi merupakan salah satu langkah atau media mewujudkan kesatuan dan persatuan umat. Atas dasar pemikiran di atas Himpinan Pelajar Asal Lombok Timur (HIPALT)  mengadakan silaturrahmi dengan keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lobar NTB, diharapkan mampu mewujudkan sumberdaya manusia (SDM) yang berintelektualitas tinggi (IPTEK) memiliki IMTAQ (iman dan taqwa) yang baik serta EQ (Emotional Qountrol) yang tidak diragukan. Pada akhirnya sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya suatau kondisi masyarakat yang dinamis serta wawasan keagamaan yang luas sebagai wujud dari nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

10 Bandara Paling Buruk dan Kotor di Dunia

          Dengan musim liburan datang banyak orang ingiin bepergian. Traveling bisa menjadi masalah, terutama jika perjalanan mereka melibatkan tujuan dengan bandara yang buruk. Artikel ini akan membuat hidup Anda lebih mudah dengan memperingatkan Anda tentang bandara udara paling kotor di dunia ini.
Berikut adalah top 10 Bandara Paling kotor di seluruh dunia:
 
1. Los Angeles LAX Airport

Bandara ini memiliki interior gaya 1980-an.Bandara ini butuh banyak peroimbakan.Perjalanan dari satu terminal ke lain sangat membosankan karena begitu berjubel. Satu masalah utama adalah bahwa selalu ada antrian panjang di pemeriksaan keamanan.


2. Charles de Gaulle Airport, Paris
Beberapa orang yang telah datang ke bandara ini mengolok-olok kenyataan bahwa ia berada di negara modern. Hal ini dianggap sebagai salah satu bandara terkotor dan tidak terorganisir dari semua bandara. Jika Anda terjebak dalam perjalanan sini, disarankan bahwa Anda membawa bantal sebagai tempat duduk yang ada dari logam yang menyakitkan.
Toilet sebaiknya dihindari karena kotor dan berbau busuk bisa membuat Anda muntah. Terminalnya kecil, dan pencahayannya buruk . AC di ruang penumpang tidak bekerja dan kotor.
3. JFK Airport, New York 3. JFK Airport, New York
Ketika Anda tiba di terminal 2, 3 dan 4 Anda berada dalam untuk shock kasar, ini “Gerbang ke Amerika” sangat perlu diratakan dengan tanah dan dibangun kembali.
Lantainya kotor, dan ketika Anda mencapai imigrasi Anda harus berjalan kaki telanjang yang bisa menjadi urusan trauma. Bandara tersebut kurang pencahayaan dan sangat membutuhkan pembersihan. Petugas menambah kesengsaraan Anda. Mereka sangat susah diatur dan memperlakukan para penumpang buruk.
4. Annadurai International Airport, Chennai
Ketika anda memasuki bandara ini anda akan segera merasa bahwa bandara ini dibangun dari abad sebelumnya.
Adalah bijaksana untuk membersihkan kursi sebelum Anda duduk. WC yang kotor, bau busuk yang menyiksa. Bandara ini pencahayannya remang-remang . Adalah bijaksana untuk menghindari minum dan makan di sini.
5. Tribhuvan International Airport, Katmandu
Bandara ini yang paling kacau dan sangat kotor. Di Ruang bisnis adalah jauh lebih baik tetapi tidak ada toilet.Selalu ada antrian di toilet dan bau busuk disitu. WC sebaiknya dihindari. Staf yang sama-sama tidak menyenangkan dan tidak sopan menambah kesengsaraan. Mereka juga selalu berpikiran tentang uang dan akan mencoba untuk memeras anda.
6. Moscow Sheremetyevo Airport
Terminal F tampaknya menjadi yang terakhir diperbaiki sebelum perang dingin.Terminal F memiliki bangku-bangku di mana Anda dapat meregang dan bersantai.
Mungkin keputusan yang bijaksana untuk membersihkan kursi sebelum Anda bersantai. Jangan terkejut menemukan terminal dipenuhi dengan orang-orang tunawisma. Terminal ini tampaknya menjadi surga bagi para tunawisma. Jika Anda memiliki transit lama di sini memastikan bahwa Anda membawa makanan cukup dengan Anda karena makanan bandara mahal dan tidak higienis.
7. Rio De Janeiro Airport, Brazil
Bandar udara ini kacau dan tidak teratur. Lantai harus dibersihkan.signage ini mengerikan.Anda harus berjalan jauh di bandara untuk mencari ATM dan warung makanan. Bahkan warung makan terletak di daerah yang berbau urin dan pelayanan yang tak ramah. Toko-toko lusuh dan makanannya sebaiknya dihindari.
Satu yang membuat kita bertanya-tanya, kok bisa ya Negara yang menjadi tuan rumah olimpiade berikutnya memiliki bandara yang keji …
8. Dum Dum Airport, Kolkata
Bandara ini adalah mimpi buruk traveler. Kursi dalam kondisi hina. Adalah bijaksana untuk memilih kursi di tengah daripada di sudut. Bangunan bandara dalam keadaan menyedihkan.Dinding dipenuhi dengan noda tembakau.Sikap personil keamanan lebih buruk, mereka terlihat murung. WC yang tak tertahankan, sama sekali tidak ada ventilasi dan sangat membutuhkan untuk dibersihkan.
9. Phuket International Airport, Thailand
Ini adalah salah satu bandara yang Anda harus coba hindari jika mungkin. toko sangat sedikit di sini dan kebanyakan dari mereka buka agak terlambat.Ini adalah bandara yang terhitung kecil dan belum diperbaiki mengingat sudah cuku p usia. Selalu ada kekurangan tempat duduk.
Hal ini tidak jarang melihat orang-orang berjuang untuk berebut kursi. Meskipun menjadi pusat wisata bandara ini gagal memenuhi tuntutan dasar.
10. Jakarta Soekarno-Hatta Airport,
Kebanyakan orang yang telah datang di bandara ini berpikir bahwa bandara ini adalah aib bagi Indonesia.
Pencahayaan yang buruk dan tak punya signage . WC yang kotor,dan Anda tidak perlu heran melihat kecoa dan serangga lainnya mengintai.tidak jarang melihat orang merokok dalam lokasi bandara dan puntung di tempat sampah. Selalu ada antrian panjang di imigrasi.Kondisi AC yang tidak selalu bekerja dan menambah kesengsaraan seorang penumpang yang terdampar.
perjalanan dalam rangka bisnis atau hanya berlibur, dengan daftar ini akan membantu Anda dengan rencana perjalanan Anda pada saat Anda terbang ke salah satu tempat. Beberapa bandara saat ini menjalani konstruksi sebagian dan mudah-mudahan akan lulus untuk menjadi bandara terbaik segera!

10 Negara Termiskin di Dunia

1. Malawi

Location: Southern Africa, east of Zambia
Population: 13,603,181
GDP per capita: $600 (2006 est.)

2. Somalia

Location: Eastern Africa, bordering the Gulf of Aden and the Indian Ocean, east of Ethiopia
Population: 9,118,773
GDP per capita: $600 (2006 est.)

3. Comoros

Location: Southern Africa, group of islands at the northern mouth of the Mozambique Channel, about two-thirds of the way between northern Madagascar and northern Mozambique
Population: 711,417 (July 2007 est.)
GDP per capita: $600 (2005 est.)

4. Solomon Islands

Location: Oceania, group of islands in the South Pacific Ocean, east of Papua New Guinea
Population: 566,842 (July 2007 est.)
GDP per capita: $600 (2005 est.)


5. Congo

Location: Central Africa, northeast of Angola
Population: 65,751,512
GDP per capita: $700 (2006 est.)


6. Barundi

Location: Central Africa, east of Democratic Republic of the Congo
Population: 8,390,505
GDP per capita: $700 (2006 est.)7. East Timor/Timor-Timor

Location: Southeastern Asia, northwest of Australia in the Lesser Sunda Islands at the eastern end of the Indonesian archipelago; note – East Timor includes the eastern half of the island of Timor, the Oecussi (Ambeno) region on the northwest portion of the island of Timor, and the islands of Pulau Atauro and Pulau Jaco
Population: 1,084,971
GDP per capita: $800 (2005 est.)
8. Tanzania

Location: Eastern Africa, bordering the Indian Ocean, between Kenya and Mozambique
Population: 39,384,223
GDP per capita: $800 (2006 est.)

9. Afghanistan

Location: Southern Asia, north and west of Pakistan, east of Iran
Population: 31,889,923 (July 2007 est.)
GDP per capita: $800 (2004 est.)
10. Yemen

Location: Middle East, bordering the Arabian Sea, Gulf of Aden, and Red Sea, between Oman and Saudi Arabia
Population: 22,230,531 (July 2007 est.)
GDP per capita: $900 (2006 est.)

10 Pramugari Maskapai Terseksi Versi AskMen 2011



Saat perjalanan jauh dengan pesawat, apa yang bisa Anda lakukan jika sudah bosan dengan hiburan standar yang disediakan oleh maskapai? Berbincang dengan orang asing di sebelah Anda, membolak-balik majalah, atau memperhatikan betapa menariknya pramugari?Sepertinya kegiatan terakhir cukup asyik dilakukan, buktinya salah satu website di Inggris yaitu www.askmen.com melakukan survei terhadap maskapai yang memiliki pramugari terseksi. Berikut daftarnya.
10. Mexicana
Maskapai asal Meksiko ini mengalami kebangkrutan tahun lalu. Mereka sempat mencoba melakukan aksi telanjang demi mengumpulkan dana bagi keberlangsungan hidup maskapai tersebut pada tahun 2011. Sayangnya aksi mereka gagal.
9.Etihad
Lupakan sepatu teplek yang membosankan dan berjalan di sepanjang lorong pesawat. Para pramugari Etihad Airlines, maskapai asal Uni Emirat Arab, tahu bahwa sepatu hak tinggi merupakan rahasia daya tarik wanita. Perhatikan kaki jenjang dan kencang para pramugari yang menopang tubuh indah mereka.
8.Emirates
Seolah-olah suhu gurun pasir di Uni Emirat Arab tidak cukup panas setelah Anda turun dari Emirates Airlines. Bagaimana tidak? Para pramugari Emirates menggunakan seragam dengan desain ala dongeng 1001 Malam. Cadar terbuka yang menggantung dari sudut topi pramugari ke sekeliling leher mereka begitu menggoda.
7. Thai Airways
Anda akan mendapatkan sosok perempuan cerdas dan menawan dalam penerbangan bersama Thai Airways, sebuah maskapai dari Thailand. Dengan seragam ungu dan emas, pramugari Thai Airways akan selalu menampilkan senyum terbaik mereka.
Keramahan mereka akan selalu Anda dapatkan di perjalanan panjang selama terbang dengan maskapai ini. Sapaan tradisional “Sawasdee” dan gerakan menyambut saat Anda memasuki pesawat juga membuat Anda tak akan melepaskan tatapan mata dari mereka.
6. Air France
Penerbangan maskapai Air France asal Perancis, akan membuat perjalanan Anda terasa singkat ditemani dengan pramugari yang bergaya bak peragawati dalam balutan seragam hasil rancangan desainer ternama, Christian Lacroix.
Seakan sedang melihat sebuah peragaan busana di ketinggian. Hanya saja jangan berharap adanya pelayanan french kiss, para pramugari ini tidak akan pernah mencampuradukan bisnis dengan ‘kesenangan’.
5. Lufthansa
Melihat seragam para pramugari Lufthansa, maskapai asal Jerman, mungkin Anda akan berpikir bahwa desainnya terlalu sederhana. Meskipun masih tampak lebih baik daripada maskapai lain yang sama-sama memadukan rok pensil dengan jaket. Setidaknya scarf di leher dan topi gaya Jackie O membuat tampilan para pramugari ini sedikit berbeda.
4. Singapore Airlines
Pramugari Singapore Airlines dari Singapura, tidak hanya cantik, tetapi mereka juga ramah. Dengan rambut yang tersanggul rapi, seragam berdesain kimono dengan motif rumit, mereka tampak glamor tanpa harus berusaha terlalu keras.
Pramugari Singapore Airlines juga biasa melayani penumpang dengan sopan. Layanan istimewa ini tentunya bisa dinikmati di semua kelas penerbangan, baik kelas pertama, bisnis, maupun ekonomi.
3. Cathay Pacific
Tentu Anda sudah mendengar mengenai rumor mengenai foto yang melibatkan wanita dengan seragam pramugari Cathay Pacific, maskapai asal Hongkong, yang menghebohkan saat tersebar di internet. Gara-gara ini, kata “seksi” jadi melekat pada pramugari Cathay Pacific.
Selain itu, pramugari Cathay Pacific juga terampil berlenggak-lenggok di atas catwalk. Hal tersebut dibuktikan saat perayaan ulang tahun Cathay Pacific ke-60 yang menampilkan pramugari mereka memamerkan seragam pramugari sejak masa lalu hingga sekarang.
2. AviaNova 
Apakah Anda merasa asing dengan nama maskapai ini? Ya, maskapai ini memang baru dikenal setelah video promonya dirilis. Video promo AviaNova tampak lebih mirip dengan video ala Playboy dibandingkan dengan promo maskapai.
AviaNova menggunakan taktik tersebut untuk menggaet para penumpang. Pramugari AviaNova digambarkan berpenampilan seksi dengan seragam yang lebih mirip pakaian renang. Sayang, maskapai asal Rusia tersebut baru-baru ini menyatakan bangkrut.
1. Virgin Atlantic
Kombinasi pramugari cantik dalam seragam warna merah dipadukan dengan nama maskapai ini tentu sudah memberi Anda gambaran mengapa maskapai Virgin Atlantic menempati urutan pertama.
Para pramugari seakan datang dari serial televisi Baywatch dalam balutan seragam warna merah menggoda. Coba bayangkan rok pensil yang sangat ketat. Lalu kemeja tak dikancing yang sangat rendah dengan scarf di leher. Pantas saja para pria jadi berimajinasi tentang mereka.

Minggu, 12 Agustus 2012

4 fenomena alam

Alam selalu memiliki keajaiban yang membuat takjub. Bahkan, dari sekumpulan air bisa menciptakan pemandangan yang tak lazim terjadi. 4 peristiwa di bawah ini menjad contoh keindahan yang terjadi di bumi ini.



Api Terjun (Horsetail Falls)

Fenomena Api Terjun ini terdapat di Yosemite National Park yang terletak di California. Dinamakan Api terjun karena pada saat air jatuh dari ketinggian sekitar 2000 kaki, mirip dengan cairan lava yang sedang jatuh dari atas. Sebenarnya fenomena ini bukanlah lava yang jatuh, melainkan air yang sedang terjun mendapatkan efek dari sinar matahari yang akan terbenam.

 
magiclitephotography.com / yosemiteblog.com
petsplaypin.blogspot.com
Fenomena ini harus didukung dengan cuaca yang cerah, keberadaan matahari yang tepat saat menyinari air, dan debit air yang cukup banyak sehingga membuat air terjun mirip dengan cairan lava yang sedang jatuh.

 
Ice Circle

 
 
somethinamazing.blogspot.com
Fenomena Ice Circle ini bisa terjadi di mana saja. Biasanya fenomena ini sering terjadi di daerah sungai yang meiliki arus yang lambat serta iklim yang dingin. Bentuknya mirip seperti piringan yang berputar secara perlahan. Fenomena ini juga pernah terjadi sekitar tahun 1930 di Toronto, Canada.

 
Ice circle juga bisa terjadi pada danau yang terdapat sumber gas metana di dasarnya. Gas ini muncul ke permukaan membentuk pusaran air hangat. Ketika pusaran air mencapai permukaan danau,air danau melelehkan es sehingga terbentuklah lingkaran seperti cincin.
Fenomena lingkaran es ini hanya terjadi pada sungai atau danau yang beku yang memiliki arus lambat, atau pada kelokan sungai, yang mana arus pada kelokan menciptakan gerak rotasi. Gerak rotasi ini mematahkan bongkahan es dan memutarnya sehingga membentuk lingkaran-lingkaran sempurna. Munculnya lingkaran es ini pernah terjadi di Skandinavia,Inggris,juga Toronto.
Gelombang Beku

Fenomena ini terjadi di daerah Antartika. Penyebab utamanya disebabkan oleh reaksi antara salju dengan kondisi di Antartika. Misalnya, sebuah gunung es yang jatuh ke laut akan menimbulkan gelombang. Nah, gelombang tersebut bereaksi dengan salju dan akan menghasilkan gelombang beku.

 
Apabila gunung es yang jatuh ke laut membawa Alga, maka gelombang yang terbentuk akan memiliki garis-garis warna seperti, hijau, coklat, hitam dan kuning.


 
Morning Glory Cloud

Fenomena ini tergolong suatu fenomena yang sangat langka. Namun, pernah terjadi di Teluk Carpenataria, Australia. Awan ini bentuknya memanjang, bisa mencapai 1000 km dan ada pada ketinggian antara 1-2 km.  


Morning Glory Cloud sering juga disebut Solitary atau Soliton Wave, karena bentuknya seperti gelombang yang bergerak dengan kecepatan 60km/h.




Sumber:
majalahseru

Kamis, 09 Agustus 2012

BANGGA MENJADI MUSLIM


Bangga menjadi Muslim

kisah nyata seorang pria arab yang menimba ilmu di dunia barat
semoga bermanfaat :)

Ada seorang pemuda arab yang baru saja menyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.

Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghormatan lantas kembali duduk.

Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika melihat kepada para hadirin dan berkata, “Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini.”

Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya.

Hingga akhirnya pendeta itu berkata, “Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya.” Barulah pemuda ini beranjak keluar.

Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pendeta, “Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang muslim.” Pendeta itu menjawab, “Dari tanda yang terdapat di wajahmu.”

Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.

Sang pendeta berkata, “Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menjawabnya dengan tepat.”

Si pemuda tersenyum dan berkata, “Silahkan!

Sang pendeta pun mulai bertanya, “Sebutkan satu yang tiada duanya, dua yang tiada tiganya, tiga yang tiada empatnya, empat yang tiada limanya, lima yang tiada enamnya, enam yang tiada tujuhnya, tujuh yang tiada delapannya, delapan yang tiada sembilannya, sembilan yang tiada sepuluhnya, sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh, sebelas yang tiada dua belasnya, dua belas yang tiada tiga belasnya, tiga belas yang tiada empat belasnya. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh! Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya? Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu! Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api? Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yang diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar! Pohon apakah yang mempunyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?”

Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia berkata,

Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.

Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman, “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami).” (Al-Isra’: 12).

Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika menegakkan kembali dinding yang hampir roboh.

Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an.

Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.

Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ketika Allah SWT menciptakan makhluk.

Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT berfirman, “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.” (Al-Mulk: 3).

Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman, “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (Al-Haqah: 17).

Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Musa tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang. (*

Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan. Allah SWT berfirman, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat.” (Al-An’am: 160).

Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf as.

Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu’jizat Nabi Musa as yang terdapat dalam firman Allah, “Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air.” (Al-Baqarah: 60).

Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.

Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT berfirman, “Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menyingsing.” (At-Takwir: 18).

Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.

Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf AS, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala.” Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka, ” tak ada cercaaan terhadap kalian.” Dan ayah mereka Ya’qub berkata, “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai.” (Luqman: 19).

Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.

Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman, “Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim.” (Al-Anbiya’: 69).

Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).

Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar.” (Yusuf: 28).

Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.

Pendeta dan para hadirin merasa takjub mendengar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta. Pemuda ini berkata, “Apakah kunci surga itu?” mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.

Mereka berkata, “Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!” Pendeta tersebut berkata, “Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.” Mereka menjawab, “Kami akan jamin keselamatan anda.” Sang pendeta pun berkata, “Jawabannya ialah: Asyhadu an La Ilaha Illallah wa anna Muhammadar Rasulullah.”

Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.

UNDANGAN ALUMNI NURUL HAKIM


Manhajملتقي الطلاب نور الحكيم من منطقة جونجات وفرنجارتا
FORUM STUDY DAN SILATURRAHMI SANTRI ASAL JONGGAT DAN PRINGGARATA
(MANHAJ)
YAYASAN PONDOK PESANTREN NURUL HAKIM
KEDIRI LOMBOK BARAT –NTB
 

SEKRETARIAT                                        : YPPNH. JLN. TARUNA NO.05 KEDIRI LOMBOK BARAT-NTB INDONESIA
                                                                        : JONGGAT-PRINGGARATA. LOMBOK TENGAH-NTB INDONESIA
 

Nomor             : 07 /MANHAJ/YPPNH/IX/2011                                         
Lamp               : 1 (lembar)
Hal                  : Undangan Silaturrahmi dan Pengajian Umum


        Kepada                                                               
Yth. Bapak/Ibu/Sdr/I Alumni Pon-Pes Nurul Hakim            
        Di-                                                                      
              Tempat                                             


السلام عليكم ورحمة الله وبراكا ته
            Salam ta’zim kami haturkan semoga kita selalu dalam keadaan sehat walafiyat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amien.............
            Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Bpk/Ibu/Sdr/I pada acara  Silaturrahmi Keluarga Besar Pondok Pesantren Nurul Hakim serta santri, wali santri, alumni dan masyarakat yang dirangkai dengan pengajian umum oleh Bapak pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hakim yang insya Allah akan di adakan pada    :
            Hari/Tanggal   : Sabtu,  25 Agustus 2012 M.
                                                   07 Syawal 1433 H.
            Waktu             : 08.00 wita – selesai
            Tempat            :  
            Demikian harapan kami, atas kehadiran Bpk/Ibu/Sdr/I kami haturkan Jazakumullahu Khairon Katsiro.
والسلام عليكم ورحمة الله وبراكا ته
Panitia Pelaksana
Ketua Panitia



(Muhammad Faizin)



Mengetahui,
Sekretaris



(Mahrojan Swirya Guna)

Pembina MANHAJ



(Ust. Main Arif. S.Pd.I)


NB:
·         Peta lokasi Acara terlampir ( lampiran 1 )
·         Pukul 08.00 sudah berada di tempat acara


LIRIK LAGU ACON-RIGHT


It's been so long
that I haven't seen your face
Im tryna be strong
But the strength I have is washing away
It wont be long before i get you by my side
And just hold you, tease you, squeeze you till
I was fill all my mind

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

Girl I know mistake were made between us two
And we show our eyes that now even says somethings weren't true
watch you go and haven't seen my girl since then
why can it be the way it was
coz you were my homie lover friend

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

I can't lie
I miss you much
Watching everyday that goes by
I miss you much
Tell i get you back Im gone try
I miss you much
coz you are the apple in my eye
Girl I miss you much
I miss you much
I can't lie
I miss you much
Watching everyday that goes by
I miss you much
Tell i get you back I m gonna try
I miss you much
You are the apple in my eye
I miss you much
I miss you much

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

I want you to fly with me
want you to fly
I miss how you lie with me
miss I how you lie
jus wish you could dine with me
wish you could dine
the one that'll grind with me with me
said the one that'll grind with me

I want you to fly with me
want you to fly
I miss how you lie with me
miss I how you lie
I wish you could dine with me
wish you could dine
the one that'll grind with me with me
said the one that'll grind with me


I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

I wanna make up right now now now
I wanna make up right now now now
Wish we never broke up right now now now
we need to link up right now now now

MATERI PKN KELAS IX SMA.

BAB I BUDAYA POLITIK

A. Pengertian Budaya Politik. Budaya politik adalah merupakan salah satu komponen dalam sistem politik dan juga dapat dipandang sebagai suatu landasan sistem politik yang memberi jiwa atau warna sistem politik atau dengan kata lain memberikan arah pada peran peran politik yang dilakukan oleh struktur politik.berikut ini beberapa pengertian budaya politik : 1. G.A. Almond. Budaya politik adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem tersebut. 2. Marbun. Budaya politik adalah pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang, dan budaya politik ini lebih mengutamakan dimensi psikologis dari suatu siste politik yaitu sikap, sistem kepercayaan, simbol yang dimiliki individu dan yang dilaksanakan dalam masyarakat. 3. Larry Diamond. Budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai nilai, ide ide, sentimen dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu. 4. Mochtar massoed. Budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya. 5. Powel. Budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan,nilai nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan kecenderungan khusus serta pola pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok kelompok dalam masyarakat. B. Tipe tipe Budaya Politik. Budaya politik memiliki beberapa tipe antara lain sebagai berikut : 1. Budaya Politik Parokial ( Parochial Political Culture ). Budaya politik ini terbatas pada stu wilayah yang ruang lingkupnya kecil dan sempit dan biasanya terdapat dalam masyarakat yang tradisional dan sederhana. Di dalam masyarakat yang seperti ini spesialisasi sangat kecil dan belum banyak berkembang. Masyarakat yang seperti ini orang orangnya sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat tersebut banyak warganya yang buta huruf dan tinggal di tempet tempat yang terpencil. 2. Budaya Politik Subjek ( Subject Political Culture ). Menurut Mochtar Masoed budaya politik subjek ini lebih menunjuk pada orang orang yang secara pasif patuh pada pejabat pejabat pemerintah dan undang undang, tetapi mereka tidak melibatkan diri dalam politik atau memberikan suara dalam pemilihan. 3. Budaya Politik Partisipan ( Participant Political Culture ). Budaya politik partisipan ini adalah suatu bentuk budaya dimana anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik ini ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat yang turut aktif dalam kehidupan politik. C. Pengertian Sosialisasi Politik. Pengertian sisialisasi politik banyak sekali tokoh yang memberikan definisinya, berikut pengertian sosialisasi politik menurut beberapa tokoh : 1. Kenneth P. Langton. Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya, dengan memberikan penekanan pada cara masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya. 2. G.A. Almond. Sosialisasi politik merupakan proses dimana sikap sikap politik dan pola pola tingkah laku politik diperoleh dan dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan dasar dasar politik dan keyakinan keyakinan politik kepada generasi berikutnya. 3. Richard E. Dawson. Sosialisasi politik dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai nilai dan pandangan pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara yang baru dan mereka yang menginjak dewasa 4. Dennis Kavanagh. Sosialisasi politik merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik. 5. Ramlan Surbakti. Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat. D. Fungsi Sosialisasi Politik. Karena sosilisasi politik merupakan suatu cara dalam mengembangkan dan menginformasikan politik maka fungsi yang paling mendasar dari sosialisasi politik ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pebelajaran bagi masyarakat agar mereka paham dan mengetahui secara benar tentang apa yang ada dalam politik, dengan adanya inforasi yang benar maka kelak akan tercipta suatu masyarakat yang anggota anggotanya mempunyai pegetahuan politik yang baik dan diharapkan dengan mempunyai pengetahuan tersebut mereka dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan kegaiatan politik sehingga mereka tidak pasif terhadap kondisi politik negaranya. E. Mekanisme Sosialisasi Politik. Di dalam fungsi sosialisasi politik bagi masyarakat dapat mentransmisikn kebudayaan politik suatu bangsa dari generasi tua kepada generasi muda dan juga sebagai sarana memelihara budaya politik dari bangsa itu sendiri. Dalam rangka untuk mencapai hal tersebut maka dalam rangka sosialisasi politik tersebut maka dibutuhkan sarana sarana pendukung sosialisasi yang antara lain sebagai berikut : 1. Keluarga. Kelurga merupakan unit yang paling kecil dalam masyarakat dan disinilah seorang individu berhadapan langsung.di dalam keluarga inilah terjadi pembentukan nilai nilai politik, orang tua akan mendidik anaknya dengan menanamkan kaidah kaidah, nilai nilai, serta keyakinan politiknya kepada anaknya, misalnya anak diajak dalam pengambilan suatu keputusan dalam rapat keluarga, dengan pengalaman ini maka anak dapat meningkatkan kompetensi politik bagi anak. 2. Sekolah. Sekolah merupakan tempat pendidikan jadi tidak megherankan jika sekolah dapat memberikan pandangan pandangan kongkret tentang politik dan segala hal tentang politik karena sekolah memberikan pengetahuan kepada generasi muda tentang dunia politik. Selain itu sekolah juga dapat membangun kesadaran kepada generasi muda mengenai arti penting hidup bernegara dan cinta terhadap tanah air, misalnya dari pelajaran kewarganegaraan. 3. Kelompok Pergaulan. Kelompok pergaulan dapat menjadi sarana sosialisasi politik karena dalam kelompok pergaulan seorang anak akan bertemu dengan orang lain yang masing masing memiliki kedudukan yang relatif sama dan memiliki ikatan yang erat pula. Dengan adanya hal ini maka suat saat mereka akan dihadapkan dengan suatu permasalahan yang keudian mereka musyawarahkan, dari proses tersebut maka seorang anak akan dapat belajar menghargai pendapat oarang lain dan juga akan menyesuikan pendapatnya dengan pendapat oarang lain. Jadi didalam kelompok ini mereka dapat saling bertukar pendapat dan dapat mengikuti peristiwa peristiwa politik yang memungkinkan mereka tertarik pada politik. 4. Tempat Kerja. Organisasi formal maupun nonformal serta organisasi politik terbentuk atas dasar pekerjaan,oleh sebab itu tempat kerja juga merupakan tempat sosialisasi politik. Bagi para anggota tepat kerja merupakan tempat yang berfungsi sebagai sarana penyuluhan politik. Karena secara tidak langsung para anggotanya dapat belajar bagaimana cara cara berorganisasi dengan bekal pengalaman ini maka para anggotanya tidak sungkan sungkan untuk bergabung dengan organisasi politik. Misalnya kaum buruh yang bergabung dengan serikat buruh dan berdemonstrasi dari pengalaman tersebut seorang buruh dapat mengerti tentang berpolitik. 5. Media Massa. Media massa merupakan saran yang paling efektif karena media massa dapat memberikan banyak informasi bagi masyarakat luas termasuk politik baik tingkat nasional maupun tingkat internasional. Selain itu media massa juga merupakan sarana yang ampuh untuk membentuk sikap sikap dan keyakinan politik dan melalui media ini suatu ideologi dapat ditanamkan kepada masyarakat dan kebijakan kebijakan politik negara dapat disampaikan kepada rakyt melalui media ini. 6. Kontak kontak Politik Langsung. Kontak kontak politik langsung yang dimaksud adalah pengalam nyata terlibat dalam politik entah sebagai pejabat pemerintah,pengurus partai ataupun yang lainnya entah bersifat positif atau negatif hal ini juga akan dapat merubah pemikiran dan keyakinan politik seseorang. BAB II BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI A. Pengertian Budaya Demokrasi. Budaya demokrasi adalah pola pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai nilai dasar demokrasi dan yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara dari sistem politik demokrasi. Sedangkn inti dari budaya demokrasi ini adalah kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesederajatan, dan kompromi. B. Unsur unsur Budaya Demokrasi. Unsur unsur budaya demokrasi ada beberapa hal yang antara lain yaitu sebagai berikut : 1. Kebebasan. Kebebasan bukan erupakan kelelusaan untuk melakukan segala hal tanpa batas tetapi kebebasan adalah keleluasaan untuk membuat pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun, karena nilai demokrasi merupakan pedoman kebebasan untuk prilaku rakyat yang berdaulat. 2. Persamaan. Tuhan menciptakan manusia sebagai pribadi yang unik, namun dalam demokrasi berpandangan bahwa manusia yang berbeda beda itu pada hakekatnya sama sederajat. Demokrasi tidak berpendirian bahwa manusia itu semuanya sama, melainkan berbeda satu sama lainnya, tetapi didepan Allah tetap sama. Sebagai nilai persamaan dalam berprilaku sebagai rakyat yang berdaulat adalah kita sebagai manusia harus mampu menghargai harkat dan martabat sesama manusia. 3. Solidaritas. Solidaritas adalah kesediaan untuk memperhtikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang lain dalam hal ini manusia sama sama memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan kepentingan pihak lain. Sebagai nilai solidaritas dapat menumbuhkan sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama diatas kepentingan pribadi. 4. Toleransi. Toleransi adalah sikap dimana kita sebagai manusia hendaknya toleran yang berarti bahwa kita harus menghargai pendapat, kepercayaan, pandangan, kebiasaan, kelakuan, dsb. Kerena setiap manusia meiliki hal tersebut yang kadang kala berbeda dengan yang kita miliki. Selain itu toleransi dapat mendorong tumbuhnya sikap toleran terhadap keanekaragaman. 5. Menghormati Kejujuran. Kejujuran adalah keterbukaan untuk meyatakan kebenaran. Kejujuran diperlukan agar hubungan antar pihak berjalan dengan baik tidak menimbulkan benih benih konflik. Sebagai nilai penghormatan kejujuran akan menubuhkan integritas diri, disiplin, dan kesetiaan pada aturan aturan, sikap ini diperlukan dalam memelihara pemerintahan demokratis. 6. Menghormati Penalaran. Penalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, menuntut hal serupa pada orang lain, kebiasaan untuk eberikan penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak kemungkinan untuk mencapai tujuan. Sebagai nilai penalaran dapat mendorong tumbuhnya ketebukaan pemikiran sosial dan politik. 7. Keadaban. Kedaban adalah tingginy tingkat kecerdasan lahir batin. Prilaku yang beradabadalah prilaku yang mencerminkan perhormatan dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain sebagaimana tercermin dalam sopan santun dalam bertindak. Oleh sebab itu keadaban ini dijadikan pedoman dala berprilaku sebagai warga negara yang demokrasi dan santun. Berdasar pada nilai nilai ini masyarakat pendukung demokrasi mengembangkan budaya politiknya. Nilai nilai tersebut keudian dijabarkan dalam kehidupan politik seperti nilai nilai yang diungkapkan oleh Henry B. Mayo, nilai nilai tersebut seperti berikut :  Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga.  Menjamin terselenggranya perubahan masyarakat secara damai.  Mentelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan periodik.  Membatasi penggunaan kekerasan sampai batas minimum.  Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman.  Menjamin tegaknya keadilan. C. Masyarakat Madani. menurut A.S. Hikam masyarakat madani adalah masyarakat yang wilayah sosialnya terorganissi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasebadaan, kewadayaan, kemandirian, tinggi terhadap negara dan keterkaitan dengan norma norma dan nilai nilai hukum yang diikuti oleh warga negara. D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. 1. Demokrasi Masa Orde Lama.  Demokrasi Parlementer pada masa RIS dan berlakunya UUDS 1950. Cara kerja sistem demokrasi parlementer ini adalah sebagai berikut :  Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai.  Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab pada DPR.  Presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.  Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.  DPR dapat memberi mosi tidak percaya jika kabinet dala kinerjnya kurang baik.  Jika kabinet bubar maka presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet yang baru.  Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi pada kabinet yang baru maka DPR dibubarkan dan diadakan pemilu. Kekurangan dalam pelaksanaan demokrasi parlementer antara lain yaitu :  Rata rata kabinet berusia pendek ( terjadi krisis kabinet ) sehingga program jangka panjang tidak terlaksana.  Terjadinya hubungan yang tidak harmonis dalam tubuh ABRI sebagan condong kepada kabinet Wilopo dan sebagian lagi condong kepada presiden.  Terjadi perdebatan antara Soekarno dengan tokoh masyumi masalah penggantin Pancasila.  Masa kampanye yang terlalu panjang sehingga dalam masyarakat terjadi ketegangan.  Kebijakan perdana menteri cenderung menguntungkan kepentingan partainya sendiri.  Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah yang terwujud dalam beberapa pemberontakan. Kelebihan dalam pelaksanaan demokrasi parlementer.  Badan pengadilan menikmati kebebasan dalam menjalankn fungsinya.  DPR dapat berfungsi dengan baik.  Pers bebas sehigga banyak variasi isi media massa.  Pemerintah berhasil melaksanakan program di bidang pendidikan, ekonomi dan megendalikan inflasi.  Jumlah sekolah bertambah banyak.  Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan.  Sedikit sekali terjadi keteganga diantara umat beragama.  Minoritas cina mendapat perlindungan dari pemerintah.  Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang segala kebijakan pemerintah berada di tangan presiden. Secara teori demokrasi ini adalah demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. pada masa pelaksanaan demokrsi ini Indonesia bentuk negaranya adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik. Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin ini ternyata banyak penyelewengan. Penyelewengan itu tampak pada hal hal berikut ini :  Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman, presiden kadang kala mencampuri urusan kehakiman.  Pengekangan hak hak asasi warga negara di bidang politik dala hal berserikat dan berkumpul, bahkan dalam bidang pers juga da pembatasan sehingga pers mengalami kemunduran.  Pelampauan batas wewenang, presiden sering membuat suatu keputusan yang melebihi dari kewenangannya.  Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional,adalah lembaga diluar dari lembaga peerintahan tetapi kedudukannya sama dengan lembaga pemeritah.  Pengutamaan fungsi pimpinan, dalam hal ini presiden memegang peran tertinggi dalam pemerintahan yang kadang kala melebihi dari batas kewenangannya. 2. Demokrasi Masa Orde Baru. Kehidupan politik pada masa orde baru ini jika dibandingkan dengan orde lama ternyata lebih buruk lagi hal itu dapat dilihat dari beberapa hal seperti berikut ini :  Pebatasan hak hak politik rakyat, jumlah partai plitik dibatasi menjadi 3 parpol.  Pemusatan kekuasaan di tangan presiden, walaupun secara formal kekusaan dibagi bagi tetapi dalam prekteknya kekuasaan tetap terpusat pada diri presiden.  Pemilu yang tidak demokratis aparat peerintahan dan keamanan berusaha melakukan kecurangan agar golkar menang pemilu.  Pembentukan lembaga ekstrakonstitusional yang berfungsi mengamankan pihak pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa. 3. Demokrasi Masa Reformasi. Demokrasi pada masa reformasi ini telah mengalami suatu perubahan yang mengarah lebih baik lagi daripada masa orde baru hal itu bisa dilihat dari siste pemerintahannya, pemilunya,dan mekanisme dalam pemilu juga lebih baik lagi E. Pemilu. 1. Fungsi Pemilu.  Sebagai sarana memilih pejabat publik ( Pembentukan pemerintahan ).  Sebagai sarana pertanggungjawaban pejabat publik.  Sebagai sarana pendidikan politik bagi rakyat. 2. Ciri ciri Pemilu Demokratis.  Hak pilih umum, hak pilih aktif dan pasif diberikan kepada warga negara dewasa tanpa diskriminasi.  Kesetaraan bobot suara antara jumlah pemilih dengan jumlah kursi di parlemen.  Tersedianya pilihan yang signifikan misalnya tentang jumlah calon yang sudah pasti lebih dari satu.  Kebebasan nominasi rakyat bebas menominasikan wakil rakyat yng akan dipilih dalam pemilu.  Persamaan hak kapanye, masing masing partai peserta pemilu memiliki hak yang sama dalam kampenye hal itu bisa dilihat semua parpol memperoleh jatah yang sama antara yang satu dengan yang lainnya.  Kebebasan dalam memberikan suara, dalam hal ini rakyat memperoleh jaminan kebebasan untuk memilih wakilnya tanpa ada paksaan dan ancaman.  Kejujuran dalam penghitungan suara.  Penyelenggaraan pemilu secara berkala atau periodik. BAB III KETERBUKAN DAN KEADILAN A. Pengertian Keterbukaan. Keterbukaan atau transparansi adalah sesuatu yang menunjuk pada pada suatu tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. Berkaitan dengan pemerintahan keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan adalah salah satu prinsip dari Good Governance, dan banyak negara demokratis yang ingin berusaha mewujudkan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka seperti dalam prinsip good governance.berikut ini ada delapan prinsip good governance yaitu adalah : 1. Partisipasi Masyarakat. 2. Tegaknya Supremasi Hukum. 3. Keterbukaan. 4. Peduli pada Stakeholder. 5. Berorientasi pada Konsensus. 6. Kesetaraan. 7. Efektifitas dan Efisiensi. 8. Akuntabilitas. 9. Visi Strategis. Pada negara negara demokrasi sering kali menerapkan prinsip prinsip keterbukaan karena keterbukaan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan suatu negara hal itu disebabkan karena, pertama, kekuasaan sering kali diselewengkan oleh si pemegang kekuasaan yaitu pemerintah, kedua, dasar penyelenggaraan pemerintahan yaitu atas dasar dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat jadi rakyatlah yang mempunyai kedaulatan dan mereka tidak menginginkan dirugikan oleh pemerintah yang diserahi kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan, ketiga, keterbukaan adalah akses bebas bagi setiap warga negara terhadap sumber informasi dalam hal ini warga negara berhak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan B. Ciri ciri Keterbukaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.  Pemerintah menyediakan berbagai informasi faktual mengenai kebijakan kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.  Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah.  Terbukanya rapat rapat pemerintah bagi publik dan pers.  Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah. C. Pengertian Keadilan. 1. Aristoteles. Keadilan merupakan tindakan memberikan sesuatu kepada masing masing orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. 2. Ulpianus. Keadilan adalah memberikansesuatu yang tetap kepada orang lain sesuai dengan haknya. 3. Pieper. Keadilan adalah sikap yang didasrkan pada kehendak yang tetap untuk mengakui hak masing masing orang. 4. Franz Magnis Suseno. Keadilan adalah keadaan antar manusia dimana semua diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing masing. D. Macam Macam Keadilan. 1. Keadilan Komutatif. Adalah keadilan yang diberikan kepada masing masing orang apa yang menjadi bagiannya, dimana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan ha dari seseorang tersebut. 2. Keadilan Distributif. Adalah keadilan yang memberikan kepada masing masing orang apa yang menjadi haknya, dimana yang menjadi subjek hak adalah individu sedngkan yanh menjadi subjek kewajiban adalah masyarakat. 3. Keadilan Legal. Adalah keadilan yang berdasarkan undang undang , yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. 4. Keadilan Vindikatif. Adalah keadilan yang memberikan kepda masing masing orang hukuman atau denda yang sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. 5. Keadilan Kreatif. Adalah keadilan yang meberikan kepada masing masing orang bagiannya yaitu berupa kebebasan untuk mencipta dengan kreativitas yang dimilikinya. 6. Keadilan Protektif. Adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi pribadi yang ada dalam masyarakat yang berupa keamanan, dan kehidupan dari adanya tindakan sewenang wenang. E. Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang tidak terbuka. Pemerintahan yang tidak terbuka kadang kala akan menjatuhkan pemerintahan itu sendiri, oleh sebab itu pemerintahan yang demokratis haruslah diselenggarakan secara terbuka. Jika tidak maka akan menyebabkan apa yang dinamakan dengan korupsi politik yang dapat membawa akibat krisis di berbagai bidang kehidupan, misalnya : 1. Bidang Politik. Lembaga lembaga politik seperti eksekutif,legisltif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal bahkan kadang kala kebijakan kebijakan yang mereka keluarkan tidak berpihak pada kepentingan umum dan bahkan lebih menguntungkan kepentingan mereka dan kelopoknya. 2. Bidang Ekonomi. Berbagai kegiatan ekonomi terutama yang bersinggungan dengan birokrasi selalu diwarnai dengan kolusi sehingga akibatnya ekonomi menjadi berbelit belit dan menjadikan para investor enggan berinvestasi. 3. Bidang Sosial Budaya dan Agama. Kehidupan sosial budaya diwarnai dengan pendewaan materi dan budaya konsumtif. Para pejabat pemerintah lebih banyak menumpuk kekayaan sebesar besarnya tanpa peduli dengan moral dan etika. 4. Bidang Pertahanan dan Keamanan. Dalam bidang ini terjadi ketertinggalan profesinalitas aparat yang artinya kemampuan aparat tidak sesuai dengan tuntutan perubahan jaman, sehingga tidak mampu mendeteksi dini tentang gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di dalam masyarakat. BAB IV HUBUNGAN INTERNASIONAL A. Penegertian Hubungan Internasional. Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( RENSTRA ), adalah hubungan antar bangsa dala segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.Hubungan ini dalam Encyclopedia Americana dilihat sebagai hubungan antar negara atau individu dari negara yang berbeda baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi maupun hankam, konsep ini berhubungan erat dengan subjek subjek seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, maupun politik internasional. Bagi bangsa Indonesia hubungan internasional ini di dasarkan pada politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dengan tujuan meningkatkan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Di dalam menjalin hubungan internasional ini sudah pasti masing masing negara selalu mendasarkan pada politik luar negarinya karena politik luar negeri adalah suatu strategi, pola prilaku, dan kebijakan suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internaional. B. Fungsi Perwakilan Diplomatik. Di dalam menjalin hubungan internasional masing masing negara pada umumnya melalui suatu lembaga, yaitu lembaga diplomatik. Di Indonesia sehubungan dengan usaha menjalin hubungan internasional ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 13 yang di dalamnya berisi tentang :  Presiden mengangkat duta dan konsul.  Dalam hal mengangkat duta dan konsul presiden memperhatikan pertimbangan DPR.  Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan meperhatikan pertimbangan DPR. Kepala kepala perwakilan diplomatik yang disebut sebagai duta besar, duta, menteri residen merupakan perwakilan tingkat tinggi yang dapat mengadakan hubungan langsung dengan kepala negara asing tempat mereka bertugas atau ditempatkan. Di dalam melaksanakan tugasnya diplomat dapat berfungsi sebagai lambang prestise nasional negaranya di luar negeri dan mewakili kepala negaranya di negara penerima. Selain itu diplomat juga berfungsi sebagai perwakilan yuridis yang resmi dari pemerintah negaranya. Jadi fungsi diplomatik dala arti politis adalah sebagai berikut : • Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. • Mengabdi kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyrakat adil dan makmur. • Menciptakan pesahabatan yang baik antar negara dalam mewujudkan pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik. Perwakilan Diplomatik ( Kedutaan Besar ) 1. Tugas pokok perwakilan diplomatik. Perwakilan diplomatik ( Duta besar ) meilik tugas pokok yang antara lain sebagai berikut : A. Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing. B. Mengadakan perundingan masalah masalah yang dihadapi oleh kedua negara itu dan berusaha untuk menyelesaikannya. C. Mengurus kepentingan negara serta warga negaranya di negara lain. D. Apabila dianggap perlu dapat bertindak sebagai tempat pencatatan sipil, paspor, dsb. 2. Fungsi perwakilan diplomatik menurut konggres Wina 1961. A. Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima. B. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas batas yang diijinkan oleh hukum internsional. C. Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima. D. Memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan UU dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim. E. Memelihara hubungan persahabatan antara kedua negara. 3. Peranan perwakilan diplomatik. Dalam membina hubungan internasional diperlukan taktik dan prosedur tertentu untuk mencapai tujuan nasional suatu negara, oleh sebab itu diperlukan diplomasi yang baik. Oleh sebab itu perwakilan diplomatik mempunyai peran sebagai berikut : A. Menetukan tujuan dengan menggunakan semua daya upaya dan tenaga dalam mencapai tujuan tersebut. B. Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dan daya yang ada. C. Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain. D. Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada dan sebaik baikya dalam menjalankan tugas diplomatiknya. 4. Perangkat perwakilan diplomatik. Di dalam menjalankan tugas tugasnya perwakilan diplomatik mempunyai beberapa perangkat yang antara lain yaitu : A. Duta besar berkuasa penuh ( Ambassador ). Duta besar merupakan duta yang berada di tingkatan tertinggi dan epunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan biasanya ditepatkan di negara negara yang banyak menjalin hubungan timbal balik. B. Duta ( Gerzant ). Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, dalam menyelesaikan segala persoalan kedu negara dia diharuskan berkonsultasi dengan pemerintahnya. C. Menteri residen. Menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara, dia hanya engurus urusan negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana mereka bertugas. D. Kuasa usaha ( Charge de Affair ). Kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas : 1. Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan. 2. Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabat ini belum atau tidak ada ditempat. E. Atase atase. Atase adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh. Atase ini terbagi menjadi dua yaitu : 1. Atase pertahanan. Atase ini dijabat oleh seorang perwira militer yang diperbantukan depertemen luar negeri dan diperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat yang bertugas memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh. 2. Atase teknis. Atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak bersal dari depertemen luar negeri dan ditepatkan disalah satu kedutaan besar, atase ini berkuasa penuh dalam menjalankan tugas tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri. 5. Unsur unsur hubungan diplomatik. Di dalam hubungan diplomatik terdapat unsur unsur antara lain yaitu : 1. Hubungan antar bangsa. 2. Pertukaran misi diplomatik. 3. Status pejabat diplomatik. 4. Kekebalan hukum/ hak ekstrteritorial. 6. Tugas umum perwakilan diplomatik. Perwakilan diplomatik mempunyai tugas umum antara lain yaitu : 1. Representasi mewakili negara yang bersangkutan. 2. Negosiasi ( Perundingan ). 3. Observasi ( Meneliti setiap kejadian ). 4. Proteksi ( Melindungi ) warga negaranya. 5. Relasi ( Membina hubungan baik ). Perwakilan Nonpolitis. Dalam arti nonpolitis hubungan diplomatik suatu negara diwakili oleh korps konsuler yang terbagi dalam kepangkatan sebagai berikut : 1. Konsul jenderal. Konsul jenderal ebawahi beberapa konsul yang ditempatkan di ibukota negara tempat ia bertugas. 2. Konsul dan Wakil konsul. Konsul mengepalai satu kekonsulan yang kadang kadang diperbantukan kepada konsul jenderal. Wakil konsul diperbantukan kepada konsul atau konsul jenderal yang kadang diserahi pimpinan kantor konsuler. 3. Agen konsul. Agen konsul diangkat oleh konsul jenderal dengan tugas untuk mengurus hal hal yang bersifat terbatas dan berhubungan dengan kekonsulan. Agen konsul ini ditugaskan di kota kota yang termasuk kekonsulan. Tugas tugas yang berhubungan dengan kekonsulan antara lain mencakup bidang bidang sebagai berikut : A. Bidang ekonomi. Yaitu menciptakan tata ekonomi dunia baru dengan enggalakkan ekspor komoditas nonmigas, promosi perdagangan, mengawasi pelayanan, pelaksanaan perjanjian perdagangan, dll. B. Bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Melakukan pertukaran kebudyaan dan pelajar. C. Bidang bidang lain seperti : a) Memberikan paspor dan dokumen perjalanan kepada warga pengirim dan visa atau dokumen kepada orang yang ingin mengunjungi negara pengirim. b) Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil serta menyelenggarakan fungsi adinistratifnya. c) Bertindak sebagai subjek hukum dala praktek dan prosedur pengadilan atau badan lain di negara penerima. Hak hak Perwakilan Diplomatik.  Duta Besar. • Hak Immunitas. Hak immunitas adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.dengan hk ini para diplomat mendapat hak istimewa atas keselamatan pribadi serta harta bendanya, mereka juga tidak tunduk kepada yuridiksi di dalam negara tempat mereka bertugas baik dalam perkara perdata maupun pidana. • Hak Ekstrateritorial. Hak ekstrateritorial adalh hak kebebasan diplomat terhdap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara,surat surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh msuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan.  Konsul. Bagi para anggota konsuller hak ekstrateritorial biasanya hanya menyngkut diri sendiri dan staffnya, yaitu berupa hak : • Kekebalan surat menyurat resmi tanpa sensor beserta arsip arsipnya. • Pebebasan pajak setempat. • Pembebasan kewajiban hadir dalam sidang pengadilan yang berhubungan dengan dinasnya sendiri. BAB V ORGANISASI INTERNASIONAL A. Penegertian Organisasi Internasional. Organisasi internasional adalah suatu lembaga atau badan yang dalam rangka kerjanya atau ruang lingkup kerjanya mencakup dunia atau bersifat internasional jadi tidak terbatas pada suatu negara saja. B. Tujuan Organisasi Internasional. Organisasi internasional ini dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan hubungan kerjasama antar negara dalam rangka memajukan bangsa dan menciptakan perdamaian dunia. C. Peranan Organisasi Internasional. Organisasi internasional mempunyai peran yang sangat besar bagi suatu bangsa dalam rangka menjembatani kerjasama dengan negara lain dan juga organisasi ini membantu dari negara negara anggota dalam memajukan negaranya serta membantu perjuangan memperoleh kemerdekaan bagi anggota yang masih terjajah. D. Organisasi Organisasi Internasional yang ada sekarang ini. 1. Perserikatan Bangsa Bangsa. PBB dibentuk atas dasar dari piagam Atlantik yang bertujuan untuk menjamin perdamaian dan keamanan internasional.  Asas Organisasi PBB.  Persamaan kedaulatan semua anggota anggotanya.  Semua anggota harus mematuhi dengan ikhlas semua peraturan dan kewajiban kawajiban sesuai dengan piagam PBB.  Semua anggota harus menyelesaikan persengketaan internasional dengan cara damai tanpa membahayakn perdamaian dan keamanan internasional.  Dala hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negara lain.  Tujuan Organisasi PBB.  Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.  Mengembangkan hubungan hubungan persaudaraan antar bangsa bangsa.  Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah internasional.  Menjadikan PBB sebagai pusat usaha mewujudkan tujuan bersama.  Struktur Organsasi PBB.  Majelis Umum ( General Assembly ).  Dewan Keamanan ( Security Council ).  Dewan Ekonomi dan Sosial ( Economic And Social Council ).  Dewan Perwalian ( Trussteship Council )  Mahkamah Internsional ( International Court Of Justice ).  Sekretaris Jenderal. 2. ASEAN.  Asas ASEAN. ASEAN adalah sebuah organisasi negara negara di kawasan Asia tenggara yang menganut asas keterbukaan bagi anggota anggotanya.  Dasar ASEAN.  Saling menghormati terhadap kemerdekaan integritas teritorial dan identitas semua bangsa.  Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari campur tangan dan intervensi serta urusan subversi dari luar.  Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing masing anggota.  Menyelesaikan persengketaan secara damai.  Tidak menggunakan amcaman dan kekuatan militer.  Menjalankan kerjasama secara aktif.  Tujuan ASEAN.  Mempercepat pertumbuhan ekonomi, soaial, dan pengembengan kebudayaan di kawsan Asia Tenggara.  Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum.  Meningkatkan kerjasama aktif dalam segala bidang kecuali militer.  Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan, dan jasa untuk meningktkan taraf hidup.  Memelihara kerjasama yang erat dan beramanfaat dengan organisasi regional maupun internasional.  Struktur Organisasi ASEAN.  ASEAN Ministrial Meeting ( Sidang tahunan para menteri ).  Standing Committee ( badan yang bersidang diantara dua sidang menlu negara ASEAN untuk mengenai masalah masalah yang memerlukan keputusan para menteri ).  Komite komite tetap dan khusus.  Sekretariat nasional ASEAN pada setiap negara negara anggota. 3. Masyarakat Ekonomi Eropa.  Dasar Pebentukan MEE. Berdirinya MEE adalah sebagai akibat perang dunia II di belahan Eropa yang menyebabkan negara negara Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan oleh sebab itu kemudian didirikan lembaga yang bergerak untuk memajukan dan membangun kembali negara negara Eropa secara bersama sama, pada mulanya mereka membentuk ECSC dan EURATON.  Tujuan MEE.  Mengintegrasikan eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup dan memperluas lapangan kerja.  Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan antar negara anggota.  Menghapuskan semua halangan yang menghambat laju perdagangan internasional.  Memperluas hubngan dengan negara negara di luar PBB.  Struktur Organisasi MEE.  Assembly.  The Councils ( dewan menteri eropa )  Commissions ( badan pengurus harian MEE ).  The Court of Justice ( mahkamah peradilan MEE ). 4. OPEC.  Dasar Pembentukan OPEC. Organisasi ini didirikan agar masing masing negara anggota penghasil minyak dalam mengambil kebijakan dalam bidang perminyakan dan harga minyak dapat menguntungkan negara negara anggota atau produsen, oleh sebab itu organisasi inilah yang nantinya dapat mencegah persaingan yang tidak sehat dari negara negara penghasil minyak.  Tujuan OPEC.  Mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara negara produsen.  Secara politik mengtur hubungan dengan perusahaan perusahaan minyak asing atau pemerintah negara negara konsumen.  Struktur Organisasi OPEC.  Confference yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan kebijakan.  Boards of Governors ( dewan gubernur ) yang bertugas menata pelaksanaan kegiatan organisasi dan keputusan konferensi.  Economic Commission Board ( dewan komisi ekonomi ) yang bertugas mengkaji dan mempersiapkan bahan bahan dan syarat syarat untuk konferensi terutama mengenai hal hal teknis bidang perminyakan.  Sekretariate yang menjalankan tugas sehari hari yang dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal. 5. NATO.  Dasar Pembentukan NATO. NATO merupaka organisasi kerjasama bidang militer di kawasan eropa barat, organisasi ini dibentuk dalam rangka membendung pengaruh komunis USSR agar tidak meluas sampai kawasan eropa barat.  Tujuan NATO.  Menyelesaikan persengketaan secara damai.  Tidak menggunakan ancaman militer dalam kalangan internasional.  Membela negara anggota dengan pendirian bahwa ancaman pada satu anggota merupakan ancaman seluruh anggota NATO.  Struktur Organisasi NATO.  North Atlantic Council merupakan dewan tertinggi.  International Secretary dikepalai oleh sekretaris jenderal.  Millitary Comitee dipimpin oleh seorang panglima tertinggi. 6. Organisasi Konferensi Islam.  Dasar Pembentukan OKI. Organisasi ini dibentuk dengan alasa atau dasar untuk mempererat solidaritas negara negara islam di dunia.  Tujuan OKI.  Memajukan solidaritas islam negara negara anggota.  Memperkuat kerjasama antar negara negara anggota dalam bidang sos,ek,budy,pendidikan,dan bidang bidang lainnya.  Mengupyakan seoptimal mungkin untuk menghilangkan rasialisme,diskriminasi,dan kolonialisme dalam setiap bentuk.  Menyokong segala kegiatan usaha perdamaian dunia.  Mengatur usaha usaha melindungi tempt tempat suci dan membantu perjuangan rakyat Palestina.  Membentuk suasana harmonis antar negara negara angota.  Memperkuat perjuangan umat islam untuk melndungi martabat,kemandirian dan hak setiap negara islam.  Struktur Organisasi OKI.  Konferensi kepala negara  Sekretaris jenderal sebagai badan eksekutif.  Komite komite khusus.  Bdan badan subsider yng bergerak dalam bidang sosial, ekonomi, budaya dan bidang bidang yang lainnya. 7. Gerakan Non-Blok.  Dasar Pebentukan GNB. Gerakan non-blok dibentuk atas dasar kerena terjadi persaingan antara dua negera besar beserta bloknya yaitu blok barat dan blok timur setelah perang dunia II ,oleh sebab itu negara negara yang tidak tergabung dalam blok tersebut khawatir kalau persaingan tersebut pecah menjadi perang terbuka oleh sebab itu kemudian mereka memprakarsai terbantuknya GNB untuk mendesak kedua blok agar menghentikan persaingannya.  Tujuan GNB.  Mendukung perjungan dekolonialisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, rasialisme apartheid, dan zionisme.  Wadah negara negara yang sedang berkembang.  Mengurangi ketegangan antara blok barat dan timur.  Tidk membenarkan meyelesaikan sengketa dengan kekerasan senjata. 8. APEC.  Dasar Pembentukan APEC. Pebentukan organisasi ini dikarenakan situasi kawasan asia-pasifik yang tidak menentu akibat perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia karena pengaruh perag dingin.  Tujuan APEC.  Menjalin kerjasama ekonomi antar bangsa di kawasan asia-pasifik atas dasar saling menguntungkan.  Meningkatkan hubungan kerjasama di bidang ekonomi bagi kemajuan den kesejhteraan bersama.  Memperkuat kemampuan masing masing negara anggota untuk memperjuangkan kepentingan bersama termasuk dalam forum internasional. 9. Liga Arab.  Dasar Pembentukan Liga Arab. Organisasi ini dibentuk dalam rangka menentang kekuatan militer inggris dan perancis di timur tengah dan zionis israel serta menuntut berdirinya negara palestina yang merdeka.  Tujuan Liga Arab.  Mengkoordinasikan berbagai kegiatan politik para negara angota sehingga terjamin kerjasama dan terpeliharanya kedaulatan setiap anggota.  Memupuk kerjasama di bidang ekonomi, komunikasi dan kebudayaan dan sosial.  Melarang menggunakan kekerasan senjata dalampenyelesaian sengketa negara anggota.  Struktur Organisasi Liga Arab. Organisasi ini bermarkas besar di Kairo dengan seorang sekretaris jenderal yang dibantu oleh Council sebagai badan tertinggi. BAB VI PERJANJIAN INTERNASIONAL A. Pengertian Perjanjian Inernasional. 1. Oppenheimer-Lauterpacht. Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antar negara yang menimbulkan hak dan kewajiban dari pihak pihak yang mengadakan perjanjian. 2. G. Schwarzenberger. Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subjek subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional. 3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja, SH. Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antar bangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat akibat hukum tertentu. B. Macam Macam Perjanjian Internasional. 1. Menurut Subjeknya.  Perjanjian antar negara yang dilakukan oleh banyak negara yang merupakan subjek hukum internasional.  Perjanjian antara negara dengan subjek hukum internasional yang lain misal organisasi internasional.  Perjanjian antar subjek hukum internasional selain negara. 2. Menurut Isinya.  Perjanjian di bidang politik,misal pakta pertahanan.  Perjanjian di bidang ekonomi, misal IMF.  Perjanjian di bidang hukum, misal batas negara.  Perjanjian di bidang kesehatan, misal penanggulangan AIDS. 3. Menurut Proses Pembentukannya.  Perjanjian yang bersifat penting yang dibuat melelui proses perundingan, penandatanganan dan ratifikasi.  Perjanjian yang bersifat sederhana yang dibuat melalui dua tahap yaitu perundingan dan penandatanganan. 4. Menurut Fungsinya.  Perjanjian yang membentuk hukum yaitu perjanjian yang yang meletakkan ketentuan ketentuan hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.  Perjanjian yang bersifat khusus yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara negara yang mengadakan perjanjian saja. C. Proses Pembuatan Perjanjian Internasional. 1. Menurut Konggres Wina 1969. Proses pembuatan perjanjian internasional menurut kongres Wina tahun 1969 terdiri dari tiga tahap yaitu :  Perundingan ( negotiation ).  Penandatanganan ( signature ).  Pengesahan ( ratification ). 2. Menurut Hukum Positif Indonesia.  Penjajakan.  Perundingan ( negotiation ).  Perumusan naskah perjanjian.  Penerimaan naskah perjanjian ( adoption of the text ).  Penandatanganan ( signature ).  Pengesahan naskah perjanjian ( authentication of the text ). D. Hal Hal Penting Dalam Perjanjian Internasional. 1. Persyaratan Perjanjian Internasional.  Unsur unsur Penting.  Harus dinyatakan secara resmi dan formal.  Bermaksud membatasi, meniadakan, atau megubah akibt hukum dan ketentuan ketentuan yang terdapat dalam perjanjian tersebut.  Teori persyaratan Perjanjian Internasional.  Teori Kebulatan Suara yaitu perjanjian internasional itu sah jika diterima oleh semua peserta dalam pembuatan perjanjian tersebut.  Teori Pan Amerika setiap perjanjian itu mengikat negara yang mengajukan dengan menerima segala persyaratan yang ada dalam perjanjian tersebut. 2. Berlakunya Perjanjian Internasional.  Masa berlaku sejak tanggal yang ditentukan atau menurut dari persetujuan dari peserta.  Jika tidak ada ketentuan atau persetujuan perjanjian mulai berlaku segera setelah persetujuan diikat dan dinyatakan oleh semua negara perunding.  Bila persetujuan suatu negara untuk diikat oleh perjanjian timbul setelah perjanjian itu berlaku, maka perjanjian itu mulai berlaku bagi negara tersebut.  Ketentun ketentun yang mengatur pengesahan teksnya,pernyataan persetujuan suatu negara untuk diikat oleh prjanjian, cara dan tanggal berlakunya, persyaratan,fungsi fungsi penyampinnya dan masalah masalah yang timbul, maka perjanjian itu mulai berlaku saat teks perjnjian tersebut disahkan. 3. Pelaksanaan Perjanjian Internasional.  Ketaatan terhadap perjanjian.  Perjanjian harus di patuhi dengan dasar asas Pacta Sunt Servada.  Kesadaran hukum nasionalnya yang berarti bahwa negara yang menyetujui ketentuan ketentuan perjanjian yang sesuai dengan hkum nasionalnya.  Penerapan perjanjian.  Daya berlaku surut ( Retroactivity ), biasanya suatu perjanjian internasional dianggap mengikat jika perjanjian tersebut telah di ratifikasi oleh peserta, kecuali bila perjanjian tersebut dianggap berlaku sebelum dilaksanakan ratifikasi.  Wilayah penerapan ( Teritorial Scope ) suatu perjanjian mengikat wilayah negara peserta kecuali bila ditentukan lain.  Perjanjian menyusul ( Successive Treaty ), pada dasrnya suatu perjanjian internasionaltidak boleh bertentangan dengan perjanjian serupayang mendahuluinya.  Penafsiran ketentuan perjanjian. Agar perjanjian memiliki daya guna yang baik maka masing masing negara peserta harus mempunyai penafisiran yang sama dengan negara peserta yang lain agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran. 4. Kedudukan Negara Bukan Peserta Perjanjian Internasional. Kedudukan negara yang tidak ikut dalam perjanjian internasional tidak memilik hak dan kewajiban, tetapi jika perjanjian tersebut bersifat multilateral maka negara yang tidak terlibat dapat menyatakan diri terikat dengan perjanjian tersebut. 5. Pembatalan Perjanjian Internasional.  Negara peserta atau wakil kuasa penuh melanggar ketentuan ketentuan hukum nasionalnya.  Adanya unsur kesalahan pada saat perjanjian dibuat.  Adanya unsur penipuan dri negara peserta tertentu terhadap negara peserta lain saat perjanjian tesebut dibuat.  Terdapat penyalahgunaan atau kecurangan baik melalui kelicikan atau penyuapan.  Adanya unsur paksaan terhadap seorang wakil negara lain ,paksaan tersebut berupa ancaman atau penggunaan kekerasan.  Bertentangn dengan suatu kidah hukum internaional. 6. Berakhirnya Perjanjian Internsional.  Telah tercapainya tujuan dari perjanjian itu.  Masa berlaku perjanjian tersebut telah berakhir.  Salah satu pihak peserta perjanjian menghilang atau punahnya objek perjanjian tersebut.  Adanya persetujuan dari peserta peserta untuk mengakhiri perjanjian tersebut.  Adanya perjanjian baru antara peserta yang kemudian meniadakan perjanjian terdahulu.  Syarat syarat tentang pengakhiran perjanjian sesuai dengan ketentuan perjanjian telah dipenuhi.  Perjanjian secara sepihak diakhiri oleh salah satu peserta dan pengakhiran itu diterima oleh pihak lain. E. Jenis Jenis Perjanjian Internasional. 1. Bilateral. Adalah perjanjian yang bersifat khusus karena hanya mengatur hal hal yang menyangkut kepentingan dua negara. 2. Multilateral. Perjanjian yang diadakan oleh lebih dari dua negara dan sering disebut sebagai Law Making Treaties karena mengatur hal hal yang menyangkut kepentingan umum. F. Istilah Istilah Dalam Perjanjian Internasional. 1. Traktat ( Treaty ). Perjanjian paling formal dari dua negara atau lebih dan mencakup bidang politik dan ekonomi. 2. Konvensi ( convention ). Persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berurusan dengan kebijakan tingkat tinggi. 3. Protokol ( Protocol ). Persetujuan yang tidak resmi dan pada umumnya tidak dibuat oleh kepala negara. 4. Persetujuan ( Agreement ). Perjanjian yang bersifat teknis atau administratif 5. Perikatan ( Arrangement ). Merupakan istilah untuk transaksi transaksi yang bersifat sementara. 6. Proses Verbal Catatan catatan konferensi diplomatik atau suatu kemufakatan. 7. Piagam ( Statute ). Himpunan peraturan yang telah ditetapkan oleh persetujuan internasional. 8. Deklarasi ( Declaration ). Perjanjian internasional yang berupa teraktat dan dokumen tidak resmi. 9. Modus Vivendi Dokumen yang mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara. 10. Pertukaran Nota. Metode tidak resmi yang biasanya dilakukan oleh wakil wakil militer yang mengakibatkan timbul kewajiban kewajiban yang menyangkut mereka. 11. Ketentuan Penutup ( Final act ) Ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta,nama yang diundang dan masalah yang disetujui namun tidak di ratifikasi. 12. Ketentuan Umum ( General act ). Traktat yand dapat bersifat resmi dan tidak resmi 13. Charter. Istilah dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang bersifat administratif. 14. Pakta ( pact ) Istilah yang menunjuk suatu persetujuan yang lebih khusus dan membutuhkan ratifikasi. 15. Covennt. Persetujuan tentang anggaran dasar BAB VII SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL A. Pengertian Hukum dan Peradilan Internasional. Pengertian hukum internasional banyak sekali tokoh yang mengungkapkan,bahkan istilah tentang hukum internasional telah ada sejak jaman Romawi.berikut ini pengertian hukum internasional menurut : 1. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja SH. Menurut dia hukum internasional adalah keseluruhan kaidah kaidah dan asas asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas batas negara, misalnya negara dengan negara atau negara dengan subjek hukum lainnya. 2. J.G. Starke beliau mendefinisikan hukum internasional adalah sekumpulan hukum ( body of law ) yang sebagian besar terdiri dari asas asas dan karena itu biasanya ditaati dala hubungan antar negara. Di dalam hukum internaional mencakup beberapa macam antara lain yaitu hukum perdata internasional yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara warga negara suatu negara dengan warga negara dari negara lain istilah ini sering dikenal dengan hukum antarbangsa.Selain hukum perdata internasional masih ada satu lagi yaitu hukum publik internasional yaitu hukum yang mengatur negara yang satu dengan negara yang lainnya dalam hubungan internasional,istilah ini serig dikenal dengan istilah hukum antar negara.  Persamaan hukum perdata internasional dengan hukum publik internasional. Persamaannya adalah bahwa kedua hukum ini sama sama mengatur hubungan hubungan antar persoalan persoalan yang melintasi batas batas negara.  Perbedaan hukum perdata internasional dengan hukum publik internasional. Perbedaannya adalah dalam hukum perdata internasional peroalan berkaitan dengan hukum perdata,sedangkan hukum publik internasional persoalan berkaitan dengan hukum publik. B. Sumber Hukum Internasional. 1. Sumber hukum dalam arti material. Sumber hukum dalam arti material ini membahas tentang dasar berlakunya hukum suatu negara.di dalam sumber hukum dalam arti material ini terdapat dua aliran pemikiran yang berbeda dua aliran tersebut yaitu, Aliran Naturalis yaitu aliran yang bersandar pada hak asasi atau hak hak alamiah,aliran ini berpendapat bahwa kekuatan mengikat dala hukum internasional didasarkan pada hukum alam yang berasal dari tuhan, oleh karena itu hukum internasional dianggap libih tinggi kedudukannya dari pada hukum nasional. Aliran Positivisme aliran ini maendasarkan bahwa berlakunya hukum internasional berasal dari persetujuan bersama dari negara negara ditabah dengan asas Pacta Sunt Servda. 2. Sumber hukum dalam arti formal. Sumber hukum internasional dala arti formal adalah sumber hukum yang paling utama dan memiliki otoritas tertinggi dan otentik yang dapat digunakan oleh Mahkamah Internsional dalam memutuskan suatu sengketa internasional, contoh sumber hukum dala arti formal, pejanjian internasional, kebiasaan kebiasaan internasional, asas asas uu hukum, yurisprudensi, dan pendapat pendapat para ahli hukum terkemuka. C. Asas asas dalam hukum internasional. Pemberlakuan hukum internasional dala rangka menjalin hubungan antar bangsa harus memperhatikan asas asas berikut ini : 1. Asas teritorial. Asas ini mendasarkan diri pada kekuasaan suatu negara atas wilayahnya,negara melakanakan hukum bagi semua orang dan barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap orag atau barang yang berada diluar wilayahnya maka berlaku hukum asing atau internasional. 2. Asas kebangsaan. Asas ini berdasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini setiap warga negara dimanapun dia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya, artinya bahwa hukum dari negara tersebut tetap berlaku bagi awrga negaranya meskipun berada di negara lain. 3. Asas kepentingan umum. Asas ini didasarkan pada wewenag negara utuk melindungi dan mengatur kepentingan dala kehidupan bermasyarakat, dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan. Jadi hukum tidak terikat pada batas batas wilayah negara. D. Peranan Hukum Internasional. Berkaitan dengan peran hukum internasional yang paling essensial adalah bahwa hukum internasional adalah suatu sarana dalam mewujudkan perdamaian internasional atau dunia. Karena hukum internasional dapat digunkan untuk meyelesaikan suatu sengketa antar negara tanpa harus terjadi suatu peperangan, Jadi tanpa hukum internasional maka perdamaian dunia tidak akan tercapai. E. Peranan Peradilan Internasional. Peradilan internasional merupakan lembaga peradilan di tingkat internasional yang dibawah kendali dari mahkamah internasional. Peradilan internasional ini berperan mengadili dan menyelesaikan semua perselisihan yang terjadi antar negara dengan jalan damai yang selaras dengan asas asas keadilan dan hukum internasional. F. Subjek Hukum Internasional. 1. Negara. Negara adalah subjek hukum internasional ini sejalan dengan lahirya hukum internasional itu sendiri yaitu hukum antar negara. 2. Tahta Suci. Tahta suci ( Vatican ) merupakan peninggalan sejak jaman dahulu ketika paus bukan hanya kepala gereja Roma tetapi memiliki kekuasaan duniawi hal ini dibuktikan dengan adanya perwakilan diplomatik di berbagai negara. 3. Palang Merah Internasional. Palang merah internasional ini merupakan organisasi internasional yang diperkuat dengan perjanjian iternsional oleh sebab itu organissi ini menjadi subjek hukum internasional. 4. Organisasi Internasional. Organisasi internasional sudah pasti enjadi subjek hukum internasional karena pebentukan organisasi ini didasarkan pada suatu perjanjian, contoh PBB,WHO,IRC dll. 5. Orang Perseorangan ( Individu ). Perseorangan dapat menjadi subjek hukum internasional karena seseorang tersebut dapat mengajukan atau diajukan kehadapan mahkamah internasional, contoh para penjahat perang. 6. Pemberontak dan Pihak dalam Sengketa. Menurut hukum perang peberontak dapat memperoleh kedudukan hak sebagai pihak yang bersengketa dan pemberontak dapat menjadi subjek hukum internasional karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri, hak bebas memilih sistem ekonomi,politik,dan sosial, hak menguasai sumber kekayaan alam di wilayah yang mereka kuasai. G. Sistem Peradilan Internsional. Sistem peradilan internaional ini lebih tepatnya mengarah kepada komponen komponen yang ada dalam lembaga ini dalam rangka mewujudkan keadilan di dunia internasionl.komponen komponen tersebut antara lain yaitu : 1. Mahkamah Internasional ( The Interntional Court Of Justice ) Mahkamah internasional ini merupakan lembaga kehakiman PBB yang berpusat di Den Haag, Belanda.  Fungsi utama Mahkamah Internsional. Fungsi utama mahkamah internasional adalah menyelesaikan kasus kasus persengketaan internasional yang subjeknya adalah negara secara damai yaitu melalui jalur hukum internasional dan dibawah pengawasan PBB.  Komposisi Mahkamah Internasional. Komposisi mahkamah internasional yaitu terdiri dari 15 hakim, 2 diantaranya merangkap ketua dan wakil ketua mahkamah internasional dengan masa jabatan 9 tahun. Ke 15 hakim tersebut direkrut dari warga negara anggota yang dinilai cakap di bidang hukum internaional.  Yuridiksi Mahkamah Internasional. Yang dimaksud dengan yuridiksi adalah kewenangan yang dimiliki oleh mahkamah internasional yang bersumber pada hukum internasional untuk menegakkan hukum, yuridiksi ini meliputi memutuskan perkara perkara pertikaian dan memberikan opini opini yang bersifat nasehat. 2. Mahkamah Pidana Internasional ( The International Criminal Court ) Mahkamah pidana internasional ini bertujuan untuk menegakkan supremasi hukum internasional dan memastikan bahwa pelaku kejahatan berat internasional dipidana.  Komposisi Mahkamah Pidana Internasional. Mahkamah pidana internasional ini beranggotakan 18 hakim yang bertugas selama 9 tahun . para hakim ini dipilih dari 2/3 suara majelis negara pihak, dan paling tidak mereka berkompeten dalam bidangnya.  Yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional. Yuridiksi dari mahkamah pidana internasional ini adalah memutuskan perkara perkara terbatas terhadap pelaku kejahatan internasional yang antara lain perkara perkara kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. 3. Panel Khusus dan Spesial Pidana Internasional ( The International Criminal Tribunals and Special courts ) Panel khusus dan spesial pidana internasional ini adalah lembaga peradilan internasional yang berwenang mengadili para tersangka kejahatan internasional yang bersift tidak permanen ( Ad hoc ) yang berarti bahwa setelah selesai mengadili maka peradilan ini dibubarkan. Diposkan oleh BeN-Ni